Lumajang – (05/Mei/2024) Ketua KBIHU-MU bakid dan petugas bagian DIV. Haji, mengadakan rapat koordinasi pembinaan dan pemantapan ketua regu (KARU) dan ketua rombongan (KAROM), serta penjelasan tentang fungsi dan tugas-tugasnya.

Kegiatan ini penting dilakukan, dalam rangka memberikan pemahaman dan penyamaan persepsi terhadap tugas dan fungsi sebagai Ketua Regu dan Ketua Rombongan Calon jamaah Haji KBIHU-MU Bakid.

Ketua KBIHU-MU memaparkan bahwa KARU dan KAROM ini memiliki tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.

Tugas pokok KARU adalah Membantu pelaksanaan tugas Ketua Rombongan sebagai pembantu Petugas yang menyertai jama’ah (Petugas Kloter). Sedangkan fungsinya adalah Meneruskan informasi atau petunjuk-petunjuk dari Ketua Rombongan dan Ketua Kloter serta mengatur, membantu dan menjaga anggota Regunya agar tetap utuh, aman, tertib serta lancar selama dalam perjalanan dan melaksanakan ibadah haji, juga menyelesaikan dan melaporkan permasalahan-permasalahan kepada Ketua rombongan.

Tugas pokok KAROM adalah Membantu pelaksanaan tugas Ketua Kloter yang menyertai jama’ah haji di bidang pelayanan umum, ibadah dan kesehatan. Sedangkan fungsinya adalah meneruskan informasi atau petunjuk-petunjuk dari Petugas Kloter. Selain itu, juga berfungsi mengatur, membantu dan menjaga anggota Rombongannya agar tetap utuh, aman, tertib serta dapat mencapai kemabruran dalam melaksanakan ibadah haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *